Forum Diskusi Wartawan Harian

Friday, January 05, 2007

Pers Dan Praktisi Humas
Sebuah Simbiosis Mutualisme

Oleh Eka S Dan Ika K



Penyimpangan kehidupan birokrasi seringkali menghasilkan opini publik yang tidak menguntungkan. Opini publik yang terbentuk oleh adanya aktivitas komunikasi yang bertujuan memengaruhi orang atau pihak lain, dalam prosesnya banyak diperankan oleh pers.
Opini publik begitu penting bagi humas (hubungan masyarakat) pemerintahan, karena berdasarkan opini publiklah humas pemerintahan melakukan tindakan dan mengadakan koreksi, serta nasihat kepada pimpinan atas segala hal kegiatan atau peristiwa di pemerintahan yang menjadi sorotan atau memungkinkan disorot atau dikritik publik.
Pekerja pers atau jurnalis atau wartawan, selaku pihak yang mengemas dan membuat opini publik melalui medianya dengan cara mencari fakta, informasi, dan data. Menjadi berita adalah ujung tombak media yang akan memengaruhi terhadap rasa bahasa dari berita yang diturunkan. Bahasa merupakan sistem klarifikasi yang memberi kemungkinan seseorang untuk mengontrol dan mengatur pengalaman pada realitas sosial.
Dalam hubungan ini, humas bagaimana pun harus membangun suasana komunikasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip hubungan media yang baik, yaitu mengatakan yang sebenarnya, memberikan pelayanan maksimal pada jurnalis, tidak pernah memohon atau memprotes cara media menyajikan berita, tidak pernah meminta jurnalis untuk tidak memberitakan, tidak pernah membanjiri media dengan berita yang kurang bernilai atau yang berulang-ulang tentang suatu kasus.
Surat kabar bukan sekadar memberikan informasi, tapi juga pikiran-pikiran, pandangan-pandangan, dan membentuk pendapat-pendapat orang.
Mulai dari pencarian, peliputan, penulisan hingga proses editing, nilai-nilai subjektif wartawan ikut memengaruhi semua proses kerja jurnalistik tersebut. Mengapa suatu peristiwa diliput, siapa yang diwawancarai, apa yang ditanyakan, ke mana kecenderungan berita ditulis, bagaimana berita ditulis, bagian mana ditonjolkan, kesemuanya melalui pertimbangan subjektif.
Meski demikian, seorang wartawan, sesuai Kode Etik Jurnalistik, dituntut untuk menempuh cara-cara profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Wartawan juga dituntut untuk selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampuradukkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan azas praduga tak bersalah.
Namun, seorang pakar media berpendapat, liputan dua sisi adalah mitos, sebab pada dasarnya wartawan bukan robot yang mengambil fakta atas dasar pertimbangan objektif. Berita yang diturunkan wartawan bagaimana pun adalah fakta sosial yang direkonstruksikan untuk kemudian diceritakan. Cerita tentang fakta sosial itulah yang ditampilkan dalam media.
Mendapati itu, praktisi humas harus paham bagaimana media massa bekerja dengan segala prinsipnya, mengetahui karateristik redaksional masing-masing media, memproduksi materi publikasi untuk masing-masing, paham terhadap deadline, dan paham akan khalayak masing-masing media.
Sejalan dengan perannya, pers mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar. Pada sisi ini, praktisi humas dituntut pula untuk mampu menyediakan akses infromasi yang dibutuhkan wartawan agar masyarakat mendapatkan hak infromasi yang benar dan di sisi lain, praktisi humas pun mendapatkan informasi awal dari kebutuhan wartawan atas akses informasi yang dimiliki praktisi humas.
Ketika mengahadapi wartawan, tak jarang praktisi humas merasa frustasi dan menganggap wartawan selalu memburu hal-hal yang sensasional dan selalu tidak puas akan apa yang disampaikan oleh humas. Begitupun wartawan, mereka seringkali menganggap humas hanya mengatakan yang dianggap baik. Faktanya, praktisi humas dan jurnalis bekerja dalam hubungan yang saling menguntungkan dan saling ketergantungan.
Konflik kepentingan antara praktisi humas dan jurnalis sering terjadi. Praktisi humas membangun informasi yang diharapkan dapat menguntungkan lembaganya, sedangkan jurnalis membangun informasi yang bernilai demi menjalankan fungsi sosial kontrolnya kepada masyarakat.
Keseimbangan dan ketidakberpihakan dalam menurunkan berita ditentukan perspektif jurnalis yang menyangkut sudut pandang (angle), posisi jarak (distance) dalam menghadapi fakta sosial serta bahasa yang digunakan. Sudut pandang merupakan langkah awal dalam mengindentifikasi fakta yaitu saat menentukan subjek yang dipilih sebagai fokus perhatian sedangkan distance adalah sikap sosial jurnalis dalam menghadapi subjek yakni netral, antipati ataukah simpati, serta sikap intelektual jurnalis, apakah apriori atau apostestori. Sedangkan bahasa menyangkut pilihan kata dalam merekonstruksi fakta sosial (Akhmadi 1997:56)
Pendekatan yang harus dilakukan praktisi humas dan lembaganya ketika berhubungan dengan media adalah dengan cara memandang hubungan media sebagai sebuah investasi. Keakuratan dan fairness dalam liputan media bukan merupakan hasil dari kerja jurnalis seorang diri. Lebih tepat, bahwa hubungan antara praktisi humas dan jurnalis memiliki dampak pada kualitas dari peliputan media yang lebih baik untuk lembaga.
Wartawan


*Praktisi Humas Banten

0 Comments:

Post a Comment

<< Home