Forum Diskusi Wartawan Harian

Friday, January 12, 2007



Banjir Akronim di Pers Kita
Oleh: Yohanes Widodo



Tiga PNS OKUT yang tertangkap operasi antik polsek SU I masuk lapas. Anda tahu maksud kalimat ini? Kepanjangannya: Tiga pegawai negeri sipil Ogan Komering Ulu Timur yang tertangkap operasi anti narkoba kepolisian sektor Seberang Ulu Satu masuk lembaga pemasyarakatan.

Dalam PKPS BBM, gakin penerima BLT mendapatkan raskin. Yang ini kepanjangannya: Dalam Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak, keluarga miskin penerima Bantuan Langsung Tunai mendapatkan beras (untuk rakyat) miskin.

KATA-KATA yang disingkat-singkat seperti ini sering kita temukan di koran-koran kita. Dengan menyingkat kata, penyampaian informasi memang jadi hemat dan cepat. Tapi, ketika kata disingkat, informasi malah bisa jadi lambat ditangkap. Yang termasuk dalam bentuk singkatan ini adalah akronim, yaitu singkatan yang diperlakukan sebagai kata.
Atmakusumah Astraatmajaya, pengajar Lembaga Pers Dr. Soetomo Jakarta dan wartawan senior, pada satu pelatihan wartawan di Palembang (3/4/2006) melakukan pengamatan terhadap tiga koran terbitan Palembang, yaitu Sumatera Ekspres, Sriwijaya Post, dan Berita Pagi yang terbit hari itu. Di tiga koran tersebut, Atmakusumah sedikitnya menemukan 60 akronim.

Ada sejumlah akronim dan singkatan yang sempat dicatat oleh Atmakusumah, seperti: jalintim, dugem, gakin, ABG, BLT, SLT, antik OKUS, OKUT, SU, DOH Sumbagsel, kades, kadus, sekdaprov, Sekda Pemprov Sumsel, wawako, pemprovsus Gapensi, KR Cakra, IKAPI, Universitas IBA Palembang, Lapas Batu, Unsri Inderalaya, Pidsus Kejari, Kader PBR, DPW PKS, DPC, DPD Golkar, Ketum DPP PBR, pemilu, Kecamatan BKL Ulu Terawas, MTQ, Mapoltabes Palembang, Mapolsek, Bripka Walidi, kabid haji Depag Sumsel, RSMH Palembang, KK, JAM Pidum, Kajati DKI, SKPP, Dirjen KPI, PM PKPS BBM, UKM, APBD, APBN, ABT, DPR, DPRD, PNS, CPNS, KDI, IPK, HUT, PS Palembang, PSSB Bireuen, PS Persiraja, ICU GBPT RSU dr. Soetomo, dan lain-lain.

Sejumlah singkatan dan akronim dimuat tanpa dilengkapi kepanjangannya; atau kepanjangannya baru dijumpai jauh di alinea di bawahnya. Wartawan jarang yang rajin mencantumkan kepanjangan dari singkatan atau akronim yang sudah umum dikenal. Mungkin, si wartawan berpikir semua pembaca sudah tahu kepanjangannya.

Tanggung Jawab Media?

Farid Gaban (2006) juga melihat bahwa Bahasa Indonesia terancam rusak oleh terlalu banyaknya singkatan dan akronim. “Tapi, dari hari ke hari kita justru menemukan makin banyak "kerusakan" itu di media massa. Jika mau jujur, wartawan dan media lah yang sebenarnya paling bertanggungjawab atas kerusakan modal kerjanya sendiri: yakni, bahasa. Kalangan ini termasuk yang paling potensial dalam memasyarakatkan akronim.”
Farid menangkap beberapa problem yang muncul dari banyaknya singkatan dan akronim Pertama, ketika menciptakan singkatan dan akronim, kita pada dasarnya sedang menciptakan kosakata. Jika terlalu banyak, hasilnya adalah "ledakan kosakata". Kamus kita akan cepat usang karenanya. Kedua, ledakan "kosakata" mempersulit orang asing mempelajari bahasa kita. Bayangkan, betapa sulitnya bule Australia dihadapkan pada kosakata yang muncul setiap saat dan seringkali dengan pengertian yang berubah-ubah.

Ketiga, banyak kosakata yang bersumber pada singkatan dan akronim tidak bisa dipahami kecuali di lingkungan yang sangat terbatas. Kosakata itu terjatuh menjadi jargon di lingkungan terbatas. Menyusutkan bahasa menjadi "dialek". Keempat, banyak singkatan atau akronim dipakai secara tumpang-tindih untuk pengertian yang berbeda-beda (PBB = Perserikatan Bangsa-Bangsa, Pajak Bumi Bangunan, Partai Bulan Bintang). Membingungkan. Meski dipakai dalam konteks berbeda-beda, singkatan yang sama untuk pengertian yang berbeda-beda membuat ruwet penggunaan bahasa secara jangka panjang.
Kenapa terjadi pemakaian singkatan dan akronim secara berlebihan di Indonesia? Farid mencatat ada lima hal yang bisa menjadi sumber membanjirnya pemakaian akronim. Pertama, konsep yang keliru tentang tulisan ringkas. Tulisan di media memang ditintut ringkas dan padat. Namun, banyak wartawan malas membuat struktur tulisan yang padat, logis, dan sistematis. Karena struktur tulisannya tidak padat (tidak logis dan sistematis), mereka terpaksa mengulang-ulang kata tertentu. Dan ketika berpikir tentang keterbatasan ruang, cara termudah adalah membuat singkatan dan akronim secara serampangan. Padahal, tulisan bisa dibuat pendek tanpa terlalu banyak singkatan dan akronim, jika strukturnya dibenahi.Kedua, obsesi absurd pada singkatan dan akronim. Banyak lembaga formal (pemerintah, perusahaan maupun organisasi) terbiasa membuat nama dan istilah yang panjang, hanya untuk kemudian menyingkatnya. Contoh: istilah "pom bensin" sudah lazim dipahami sebagai tempat mobil mengisi bahan bakar, meski tidak melulu bensin yang diisikan. Tapi, kita menciptakan istilah baru yang jauh lebih panjang "Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum" yang akhirnya disingkat menjadi "SPBU".Ketiga, keruwetan cara berpikir dan pemborosan. Tidak hanya di lingkungan wartawan, tapi juga masyarakat kita secara luas kesulitan (atau malas) mencari pengertian esensial dari sebuah kata. Nama lembaga pemerintah berubah-ubah setiap saat meski esensinya sama. Misalnya nama departemen dalam kabinet pemerintah, yang berubah setiap pemerintahan berganti. Kementrian Perumahan, misalnya, pernah disebut Menteri Perumahan Rakyat (Menpera), dan kini disebut Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah (Menkimpraswil). Contoh lain adalah "Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (Menkeh HAM)", dulu hanya "Menteri Kehakiman".
Perubahan nama kabinet seperti itu sebenarnya juga condong pada pemborosan. Setiap kementrian mengubah kop surat, papan nama, amplop, dan logo lima tahun sekali, dengan biaya yang sangat mahal. Coba pula bayangkan ongkos yang tidak perlu untuk mengubah nama SMA (Sekolah Menengah Atas) menjadi SMU (Sekolah Menengah Umum). Satu huruf ("A" menjadi "U") bisa memiliki konsekuensi yang panjang.

Sudah saatnya para penulis dan wartawan menolak perubahan sewenang-wenang seperti itu (dengan memakai hanya pengertian yang esensial saja), dan karenanya bisa menyelamatkan negeri dari pemborosan. Jika tugas utamanya adalah mengurusi perumahan, Farid secara pribadi lebih cenderung menyebutnya sebagai Menteri Perumahan (meski ada tugas tambahan membangun prasarana wilayah). Hal yang sama: Menteri Kehakiman (meski ada tugas tambahan mengurusi hak asasi manusia).

Keempat, kecenderungan pada eufemisme. Nama lembaga juga semestinya dibuat ringkas sesuai esensinya. Misalnya, "Komisi Anti-Korupsi" lebih pas dan orang segera mengerti ketimbang "Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi" (KPTPK). Kecenderungan kita untuk memanjangkan istilah seringkali bersumber pada kebiasaan kita membuat eufemisme, melunakkan kata. "Komisi Anti-Korupsi" dianggap terlalu kasar. Padahal esensinya memang anti-korupsi. KPTPK justru mengaburkan hal esensial tadi.
Kelima, tidak taat pada pedoman pembuatan singkatan pada EYD. Nama lembaga, perusahaan, partai, dan organisasi semestinya tidak disingkat. Sebab, jika itu diperbolehkan dan dibiasakan, ada terlalu banyak singkatan yang dipakai untuk pengertian berbeda-beda, sesuai dengan muculnya nama setiap hari. Bayangkan jika nama perusahaan boleh disingkat setiap saat (seperti yang bisa kita baca dalam Harian Bisnis Indonesia). LAI yang dipakai hari ini untuk "Lestari Agro Indah", misalnya, besok mungkin sudah tidak berlaku karena muncul perusahaan bernama "Lumbung Arta Indonesia". Singkatan yang sudah lazim, seperti PBB untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, juga semestinya tidak dipakai lagi untuk singkatan lain.

Bahaya Banjir Akronim

Di negeri kita, akronim dan singkatan lahir seperti anak marmut. Setiap hari ada akronim baru, ada singkatan baru. Kalau diamati-amati, ternyata singkatan dan akronim lahir dari “rahim” ibunya yang bernama “masalah”. Maka, setiap kali di negeri ada masalah, tidak lama kemudian pasti lahir akronim baru atau singkatan baru. Sebagai contoh, masalah krisis berkepanjangan melahirkan akronim gakin (keluarga miskin) dan raskin (beras untuk rakyat miskin). Yang baru-baru ini muncul: masalah lumpur panas di Sidoharjo melahirkan akronim baru: lusi.

Sutan Takdir Alisyahbana, budayawan dan pakar bahasa Indonesia sebenarnya jauh-jauh hari sudah mengingatkan soal akronim. “Berbahaya, (jika) bahasa kita terlampau banyak akronim. Berkecamuknya akronim ini membuat bahasa Indonesia kini makin dijauhi oleh orang Malaysia. Sekarang ini, pengaruh bahasa Indonesia ke bahasa Melayu berkurang. Karena orang Malaysia tidak mengerti lagi surat kabar Indonesia,” ujar Takdir (Tempo, Selingan, 10/03/1990).

Sedikit berkilas balik ke belakang: saat Ejaan Yang Disempurnakan disahkan pemerintah (16/8/1972), pemakaian ejaan ini juga seragam untuk negara tetangga, Brunei Darussalam, dan Malaysia. Ketiga negara membentuk lembaga resmi yang bernama Majelis Bahasa Brunei-Indonesia-Malaysia. Kerja sama dalam kebahasaan diadakan. Tapi masih terbatas pada pembakuan istilah-istilah bidang keilmuan. Menurut Dendy Sugono, kepala Pusat Bahasa, pembakuan istilah ini melibatkan ahli bahasa dan ahli bidang kelimuan dari ketiga negara. Dalam satu tahun mereka menggarap masing-masing bidang keilmuan minimal seribu istilah. Hasil akhirnya berbentuk glosarium yang memuat istilah-istilah itu menurut bidangnya (Pantau, 3/12/2001).
Kerja sama ini bukan berarti menjadikan warga ketiga negara tak lagi mengalami masalah saat berkomunikasi dengan bahasa mereka. Bahasa koran bisa dijadikan gambarannya. Saat ini orang Indonesia sulit memahami bahasa koran Malaysia. Sebaliknya begitu pula bagi orang Malaysia. Terlebih berkenaan dengan kebiasaan menyingkat kata dalam penulisannya. Kata "balon" misalnya. Pengetahuan umum tentang balon adalah mainan anak-anak terbuat dari karet yang digembungkan. Tapi kata "balon" dalam persuratkabaran di Indonesia bisa bermakna lain. Balon bisa singkatan dari "bakal calon" (gubernur atau pejabat lain) atau bajing loncat (perampok yang lincah dan suka meloncat ke truk penuh muatan).

Di kamus-kamus bahasa asing, jarang kita temukan akronim sebanyak yang dilampirkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Ada ijasah aspal (asli tapi palsu) di kalangan pegawai honda (honorer daerah). Ada balita (di bawah lima tahun) minta ASI (air susu ibu). Ada kabir (kapitalisme birokrat) yang bekerjasama dengan kaum kontrev (kontra revolusi). Banyak bank menyelenggarakan tabungan dengan berbagai nama, seperti Tahapan, Kesra, Bung Hari (Slamet Djabarudi, Tempo, 24/03/1990)

Mohammad Sobary, kolumnis yang mantan pemimpin redaksi Kantor Berita Antara juga mencemaskan hal itu. "Bahasa rusak karena pemakaian akronim, terutama dalam dunia militer. Sayangnya kebiasaan menyingkat kata itu terus bertumbuh tidak hanya di kalangan militer," kata Sobari. Akronim pada awalnya memang banyak dipakai oleh kalangan militer. Setelah Nugroho Notosusanto, seorang tentara, masuk ke Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, akronim dilembagakan ke seluruh departemen tersebut. Sebenarnya hal ini tidak menjadi masalah, jika terbatas pada kalangan sendiri, dan dalam kalangan lebih luas, akronim itu semestinya tidak dipakai.

Perang Melawan Akronim

Laiknya banjir lumpur di Sidoharjo, banjir akronim pun berbahaya. Dalam kadar yang berlebihan, akronim akan menghilangkan kata dasar atau kata asli, karena kita hanya tahu bentuk jadinya. Dalam lingkup kecil, membanjirnya akronim di koran lokal di Palembang, akan membuat pendatang dan pembaca koran dari daerah lain bingung. Karena begitu banyaknya akronim-akronim yang asing ketika membaca koran lokal Palembang.

Melihat hal itu, kita perlu menyatakan perang melawan akronim. Dalam istilah Farid Gaban: jihad melawan akronim! Di sini, yang menjadi ujung tombak dan garda depan adalah pers. Karena itu para wartawan dan redaktur harus menekankan dengan benar-benar, disiplin tentang tata bahasa, juga tentang kata-kata. Pers, wartawan, dan redaktur harus menolak penggunaan akronim dan bahasa yang semena-mena.

Jika “virus” akronim ini tidak diantisipasi, ia akan berkembang dan beranak-pinak. Bahasa Indonesia akan makin rusak. Tentu kita tidak ingin jika artikel dan berita di koran ditulis ala pesan singkat anak baru gede, yang semua katanya disingkat-singkat! Pembaca dipaksa menebak-nebak dan mikir: Ini maksudnya apa? Wah, pusing! ***

Yohanes Widodo, pekerja media di Radio Sonora Palembang

0 Comments:

Post a Comment

<< Home