Penting, Sosialisasikan UU Pers

SERANG – Belum optimalnya sosialisasi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sedikit banyak mengganggu pola hubungan antara pers dengan stakeholders lainnya. “Sosialisasi UU ini penting untuk membangun kerjasama yang baik antara pemerintah dengan wartawan,” kata Delfion Saputra, salah seorang peserta diskusi yang digelar Forum Diskusi Wartawan Harian (FDWH) bertema Pers dan Hubugannya Dengan Pemerintah di salah satu rumah makan, Jumat (19/1).
Selain itu, sosialisasi UU Pers juga bermanfaat memberikan pemahaman tentang penyelesaian persengketaan antara insan pers dengan aparat hukum atau pihak lain. “Beberapa kasus yang menyangkut wartawan di luar hukum pidana, namun pengusutannya menggunakan KUHP. Dalam UU Pers sudah jelas tertuang butir-butir penyelesaian untuk kasus-kasus tersebut,” tambahnya.
Dalam diskusi ini, FDWH mengundang Wakil Gubernur Banten HM Masduki sebagai peserta diskusi. Hadir pula sebagai peserta diskusi anggota DPRD Banten Yayat Suhartono dan Tb Iman Ariyadi dan Kepala Biro Humas Pemprov Banten Eneng Nurcahyati, serta Ketua Forum Peduli Banten Harry Zaini.
Pada kesempatan itu, Wagub HM Masduki menyambut baik usulan tersebut dan mengaku akan berupaya membantu menyosialisasikan UU Pers kepada seluruh jajaran termasuk seluruh SKPD. “Saya sepakat dengan usulan ini, karena bagaimana pun pers memiliki peranan besar bagi pemerintah dalam upaya menyelenggarakan setiap kebijakan,” kata Masduki.
Sementara, Yayat Suhartono dan Tb Iman Ariyadi sempat mengungkapkan kritiknya terhadap kinerja para kuli disket, khususnya dalam hal keberimbangan pemberitaan. (mg1)

0 Comments:
Post a Comment
<< Home